Tanpa Keterangan Vaksin, Satgas Covid-19 Barru Tak Layani Rekomendasi Izin Kegiatan 

    Tanpa Keterangan Vaksin, Satgas Covid-19 Barru Tak Layani Rekomendasi Izin Kegiatan 
    Koordinator Pengendali Posko Satgas Covid-19 Kabupaten Barru, Darwis

    BARRU - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Barru telah mengumumkan kebijakan baru terkait pengambilan surat rekomendasi izin pelaksanaan kegiatan.

    Koordinator Pengendali Posko Satgas Covid-19 Barru, Darwis dalam keterangannya pada Kamis pagi (28/10/2021) meminta kepada para Kepala Desa dan Lurah untuk menyampaikan kepada Pemohon surat izin rekomendasi agar melampirkan surat keterangan sudah divaksin Covid-19.

    "Diminta kepada para Kades dan Lurah menyampaikan kepada pemohon didalam surat pengantar dari Desa/Kelurahan bahwa yang bersangkutan telah di vaksin. Dan apabila tidak ada keterangan telah di vaksin di surat pengantar dari desa kelurahan, Satgas tidak melayani", ungkapnya.

    (Red)

    Barru Sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Barru Evaluasi Pembahasan Produk Hukum...

    Artikel Berikutnya

    Akselerasi Vaksinasi Covid-19 Kecamatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

    Ikuti Kami