BARRU - Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Darwis bersama Kadis Pariwisata Barru Andi Syarifuddin menggelar konferensi pers terkait Rapid Antigen peserta kegiatan yang digelar oleh Dinas Pariwisata di Pulau Dutungan beberapa waktu lalu.
Kadis Pariwisata Andi Syarifuddin menjelaskan bahwa dalam pengadaan alat Rapid Antingen bagi peserta kegiatan tersebut sama sekali tidak ada unsur bisnis apalagi mengambil keuntungan. Pasalnya, kata Syarifuddin dalam hal pengadaan alat Antigen itu, pihaknya sebagai Kadis meminta bantuan kepada pihak Satgas untuk memfasilitasi ke klinik atau apotik.
"Oleh karena dalam pengadaan alat Antigen ini, pihak instansi tidak bisa langsung membeli, maka kami meminta bantuan kepada Satgas untuk menyiapkan alat tersebut sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan, " kata Syarifuddin dalam keterangan resminya di Posko Satgas Covid-19 Barru, Sabtu siang (7/8/2021).
Syarifuddin menambahkan, dari awal pihaknya sangat berhati hati, terutama didalam penggunaan anggaran. Didalam perencanaan kegiatan disitu hanya menggunakan keterangan anti body bagi peserta, namun pihak Satgas menyarankan untuk menggunakan Alat Rapid Antigen, karena tes antibody saat ini sudah tidak digunakan lagi.
"Jadi dugaan kami berbisnis dengan Satgas itu tidak benar, " tegasnya.
Senada dengan Kadis Pariwisata Barru, Korrdinator Satgas Covid19 Barru Darwis membantah jika pihaknya berbisnis dan mengambil keuntungan dalam pengadaan alat Antigen bagi peserta kegiatan di dutungan.
Menurutnya, dirinya hanya membantu Dinas Pariwisata memfasilitasi alat antigen dan petugas medis melakukan tes terhadap para peserta di Pulau Dutungan.
"Tidak ada bisnis dalam kegiatan ini. Namun semata mata agar semua kegiatan yang dilakukan oleh seluruh instansi yang ada di Kabupaten Barru berjalan sesuai protokol kesehatan, " pungkasnya.
(Red)