Sekda Abustan Sebut Barru Dapat Alokasi DBH-CHT Rp.199.842.000

    Sekda Abustan Sebut Barru Dapat Alokasi DBH-CHT Rp.199.842.000
    Sekda Barru DR. Abustan M.Si.

    BARRU - Tahun 2022, Kabupaten Barru mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) melalui APBD Perubahan sebanyak Rp.199.842.000, - yang dialokasikan kepada bidang Kesejahteraan Masyarakat.

    Hal itu dikemukakan Sekda Barru Dr. Abustan AB. M.Si saat membacakan sambutan Bupati Barru H. Suardi Saleh acara Sosialisasi Pelaksanaan Ketentuan di Bidang Cukai Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2022 yang digelar di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Barru, Senin (21/03/2022

    "Penegakan Hukum dan Kesehatan sebagai informasi DBH CHT merupakan bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada Provinsi Penghasil cukai dan/atau Provinsi Penghasil tembakau sebesar 2?ri penerimaan cukai, " sebut Sekda Barru.

    Dirinya  juga menyebutkan bahwa DBH CHT tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan antara lain:

    1.Peningkatan kualitas tanaman tembakau seluas 24 Hektar di Desa Lempang dan Desa Lompo Tengah Kecamatan Tanete Riaja dan Program Pembinaan Lingkungan Sosial yaitu Bantuan bibit/ benih/ pupuk dan/ atau sarpras produksi kepada petani tembakau dalam rangka diversifikasi tanaman.

    2. Sosialisasi Penegakan Hukum DBH CHT di 7 Kecamatan 

    3. Pengumpulan informasi peredaran barang kena cukai ilegal dan operasi bersama Pemberantasan barang kena cukai ilegal di Kecamatan Balusu dan Kecamatan Mallusetasi.

    4. Pelayanan kesehatan dan penyediaan sarana prasarana kesehatan yaitu pengadaan bahan pakai habis dan pengadaan alkes ke Puskesmas.

    Kegiatan ini disambut baik oleh Sekda Barru Abustan untuk mendukung Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sehingga program Peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan kesehatan dan percepatan pemulihan perekonomian di daerah dapat tercapai.

    "Kepada peserta sosialisasi, saya minta mengikuti dengan baik apa yang dipaparkan oleh Narasumber. Dalam mendukung pemanfaatan DBH-CHT tentu membutuhkan pengetahuan yang menyeluruh atas hukum dan perundang-undangan yang mendasarinya sehingga pemangku kepentingan dan masyarakat dapat bersinergi untuk bersama-sama dalam memerangi hadirnya rokok ilegal, meningkatkan kualitas kesehatan dan Peningkatan Perekonomian Daerah, " ujarnya. 

    Kegiatan ini dilaksanakan oleh Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Selatan. Diikuti Pimpinan OPD, Camat dan instansi terkait. 

    Hadir Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Since Erna Lamba, SP, MP, yang juga selaku narasumber, Koordinator Sarana Perekonomian dan SDA Prov. Sulawesi Selatan Drs. Aziz Bennu, MM, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Kantor Bea Cukai Parepare Firman, SH.

    (Ahkam/Syam)

    Barru Sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Ramadhan, Babinsa Peltu H. Jamaluddin...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 1405/Parepare Hadiri Launching Adhyaksa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Suardi Saleh, Dokter Ulfah dan Andi Rusman Rustam Mencoblos di TPS 12 Sumpang Binangae

    Ikuti Kami