BARRU - Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil periode Oktober 2021, sebanyak 199 orang lingkup pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru secara Virtual di Barru Smart Information Centre (Basic), Kantor Bupati Barru, pada Senin (13 /09/2021).
Bupati Barru, Suardi Saleh menyampaikan pelaksanaan penyerahan SK kenaikan pangkat pegawai Negeri sipil Periode Oktober 2021 dilakukan secara Virtual karena masih kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi sampai saat ini.
"Selamat kepada para penerima SK kenaikan pangkat dan saya yakin saudara saudari sekalian akan dapat meniti karier sebagai PNS yang baik" ucap Suardi Saleh.
Dirinya menegaskan bahwa kenaikan pangkat bagi seorang PNS pada hakikatnya merupakan sebuah penghargaan yang diberikan negara atas prestasi kerja yang di tunjukkan oleh seorang PNS.
"Dalam Undang Undang Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Pasal 21 yaitu kenaikan pangkat bukanlah merupakan suatu hak bagi Pegawai Negeri Sipil, tetapi merupakan peristiwa membahagiakan bagi para pegawai negeri sipil (PNS ) dan Juga jajaran Pemka Barru, Kenaikan Pangkat ini merupakan saat saat yang Ditunggu Tunggu, karena Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mengalami peningkatan", terang Bupati dua periode ini.
Bupati juga mengingatkan kepada semua pegawai bahwa dengan kenaikan pangkat ini, bagi pemerintah Kabupaten Barru, tentu diharapkan akan meningkatkan kinerja dalam mendukung program pemerintah daerah, meningkatkan era otonomi daerah, dan pembangunan yang dijalankan.
"Karena itu saya minta untuk terus meningkatkan kualitas diri dan membekali diri dengan berbagai pengetahuan, wawasan, sehingga siap dan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, " ujarnya.
Bupati juga mengajak pegawai untuk bekerja secara ikhlas, mentaati dan mematuhi aturan secara totalitas dengan penuh kesadaran dan ketulusan hati mentaati jam kerja secara ikhlas, mengajar secara ikhlas, melayani secara ikhlas, menunjukkan dedikasi dan loyalitas yang tinggi sikap displin juga tanggung jawab profesi yang tinggi sebagai aparatur negara, teruslah meningkatkan kualitas diri agar tugas apapun yang menjadi tanggung jawab dan dapat terlaksana dengan baik.
(Red/Humas Barru)