Satresnarkoba Polres Barru Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Sebanyak 33 Saset

    Satresnarkoba Polres Barru Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Sebanyak 33 Saset

    BARRRU - Satresnarkoba Polres Barru berhasil melakukan penangkapan pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu sebanyak 33 (tiga puluh tiga) saset di wilayah hukum kabupaten Barru.

    Pelaku diketahui inisial DL bertempat tinggal di Mallawa, kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan.

    Kapolres Barru AKBP Yudha melalui kasat narkoba AKP Abd. Majid, S.Sos membenarkan penangkapan ini melalui press Conference di aula Polres Barru. Rabu (23/2/2022).

    "Penangkapan DL dengan barang bukti sebayak 33 saset berdasarkan informasi dari masyarakat lalu dilakukan penyelidikan adanya transaksi narkoba jenis sabu di Kampung Baru, Kelurahan Palandro, kecamatan Mallusetasi, " urai kasat narkoba Polres Barru Abd. Majid.

    Lokasi penangkapan DL diketahui dari kasat Narkoba Polres Barru AKP Abd. Majid tepatnya di  Kampung Baru, Palandro, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru. Senin (14/2/2022).

    DL setelah ditangan pihak kepolisian diketahui memiliki barang bukti jenis sabu seberat 12, 65 gram kotor, satu buah handphone Oppo dan motor Yamaha Mio GT.

    Berdasarkan hasil penyeledikan Satreskoba melalui interogasi pelaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari kabupaten Sidrap dengan sistem tempel tanpa ada yang membantu DL dalam bisnis haramnya.

    Keberanian DL melakukan aksi haramnya, ditangan kepolisian DL diduga melanggar Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 pasal 114/112 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    (Hasyim)

    Barru Sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Satresnarkoba Polres Barru Berhasil Gagalkan...

    Artikel Berikutnya

    Satresnarkoba Polres Barru Ciduk Pengedar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Suardi Saleh, Dokter Ulfah dan Andi Rusman Rustam Mencoblos di TPS 12 Sumpang Binangae
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Kapolres Barru Pantau Sejumlah TPS Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Lancar
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami