BARRU - Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Siddo, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, oleh sejumlah pihak dinilai tidak transparan dalam proses tahapan pemilihan calon BPD.
Hal itu, menurut masyarakat desa setempat Panitia tidak mengumumkan atau mempublikasikan data pemilih sementara sesuai jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan BPD se Kabupaten Barru, yang diatur dalam Perbub nomor 10 tahun 2021, selain itu Panitia juga tidak mengikuti tahapan yang ada, yang telah di sahkan oleh Kepala BPMD Barru, Jamaluddin S.Sos. MH.
"Tahapan sekarang sudah masuk minggu ke 4 dan seharusnya Data Pemilih Sementara (DPS) sudah tertempel atau diumumkan untuk menjadi bahan sanggahan bagi masyarakat terkait DPS, " ungkap warga yang enggan namanya dimediakan, pada Selasa (25/5/2021).
Menanggapi hal tersebut, wakil ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Siddo Damrin via telepon mengakui bahwa, besok (26/5/2021), baru akan dilakukan pelepasan panitia untuk melakukan pendataan calon pemilih sementara.
"Iya pak besok kami baru mau melakukan pelepasan panitia untuk mendata para calon pemilih sementara, " ujarnya.
Baca juga:
Pelatihan Kewirausahaan Mandiri UMKM
|
Terkait hal itu, Wakil Ketua II DPRD Barru Ir. AFK Majid ST., yang ditemui dikediamannya berharap Panitia pemilihan BPD diseluruh Desa di Kabupaten Barru, agar bisa transparan dalam melaksanakan seluruh tahapan yang ada.
"Dalam hal transparansi, panitia Pemilihan mengumumkan setiap pelaksanaan tahapan pemilihan ditempat tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat, agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan, " pungkas AFK Majid.
(Red)