DPC LAKI Barru Soroti Rumitnya Pengurusan Suket Domisili di Kantor Lurah Coppo Barru

    DPC LAKI Barru Soroti Rumitnya Pengurusan Suket Domisili di Kantor Lurah Coppo Barru

    BARRU - Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupaten Barru Andi Agus Gengkeng menyoroti rumitnya pengurusan atau pelayananan administrasi terkait domisili penduduk, di Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.

    Andi Agus mengatakan bahwa banyak keluhan dari masyarakat terkait pengurusan surat keterangan (Suket) Domisili.

    "Banyak warga Coppo yang ber KTP diluar Barru, terpaksa harus mengambil Domisili dari Kelurahan lain oleh karena susahnya pengurusan dikantor Kelurahan Coppo, " kata Andi Agus via WhatsApp pada Jumat (27/8/2021).

    Sementara menurut Lurah Coppo H. Yusuf saat dikonfirmasi via telepon mengatakan bahwa memang Suket domisili tidak dikeluarkan di Kelurahan ini.

    "Tidak ada suket Domisili disini, " singkat H. Yusuf.

    Padahal menurut Andi Agus dikelurahan lain yang ada dikecamatan Barru tetap mengeluarkan Suket Domisili, sehingga warga sangat kecewa Suket Domisili yang diminta ternyata Surat Pernyataan Pribadi yang dibuatkan.  

    Salah seorang warga Coppo yang tidak mau disebutkan namanya dan ingin memperpanjang kreditnya disalah satu pembiayaan, dan harus ada tanda tangan Lurah, diminta lagi untuk urus  Surat Keterangan Ahli Waris oleh Lurah Coppo, hal ini menurut warga sangat mempersulit bagi yang membutuhkan dana segar untuk usahanya. 

    "Olehnya itu, kami dari Ketua Ormas LAKI DPC. Barru, mewakili masyarakat mohon kepada pihak terkait turun tangan membenahi hal ini, karena kami sebagai warga Masyarakat merasa sangat dipersulit oleh kebijakan pak Lurah, " tutupnya.

    Barru Sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Barru Terima Kunjungan Pengurus Cabang...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Lantik 50 Anggota BPD Se-Kecamatan...

    Berita terkait