Beredar Kabar, Sekretariat DPRD Barru Terima Surat Pengusulan PAW dari Salah Satu Partai Politik

    Beredar Kabar, Sekretariat DPRD Barru Terima Surat Pengusulan PAW dari Salah Satu Partai Politik

    BARRU - Beredar kabar bahwa Salah satu partai di Kabupaten Barru akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru.

    Kabar tersebut sontak mengundang pertanyaan, ada apa partai politik itu akan melakukan PAW.

    Dikutip dari Simpulrakyat.co.id., Ketua DPRD Kabupaten Barru Lukman T, pada Jum'at (11/03/2022), membenarkan hal tersebut.

    "Iya benar ada surat untuk pengusulan PAW yang masuk di sekretariat DPRD Barru kemarin pertanggal 10/3/2022, dan untuk  sementara surat tersebut kami sedang lakukan pengkajian", kata Lukman.

    Lukman menambahkan, berdasarkan surat yang di terima oleh Sekretariat DPRD, ada 3 surat yang masuk dari salah satu Partai Politik untuk Pengusulan PAW Anggota DPRD Kabupaten Barru.

    (Red)

    Barru Sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Ketua DPRD Barru Sosialisasi dan Uji Publik...

    Artikel Berikutnya

    Segera Diperbaiki, Dinas PU Barru Turun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Suardi Saleh, Dokter Ulfah dan Andi Rusman Rustam Mencoblos di TPS 12 Sumpang Binangae

    Ikuti Kami