38 Unit Kendaraan di Barru Terjaring Razia Penertiban Pajak

    38 Unit Kendaraan di Barru Terjaring Razia Penertiban Pajak

    BARRU - 38 unit kendaraan berhasil dijaring dalam razia penertiban pajak kendaraan, yang digelar oleh UPT Samsat Barru bersama Satuan Lalulintas Polres Barru, di di Jalan Poros Makassar-Parepare, tepatnya di Kelurahan Coppo, kecamatan Kabupaten, pada Rabu (3/5/2023).

    38 unit kendaraan itu adalah 22 unit kendaraan roda dua dan selebihnya adalah mobil dan pajak kendaraan yang berhasil dikumpulkan dalam razia ini adalah sebanyak Rp. 18.603.500 dan langsung disetorkan ke kas negara.

    Kepala Unit Regident Sat Lantas Polres Barru Ipda Amiruddin, M.H mengatakan bahwa, salah satu tujuan razia ini untuk mengoptimalkan penerimaan negara utamanya dari pajak kendaraan bermotor.

    "Kami (Satuan Lalulintas) bersama UPT Samsat menggelar razia untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor", jelas Ipda Amiruddin.

    Amiruddin menambahkan bahwa pihaknya akan melaksanakan kegiatan serupa secara rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak.

    (Ahkam/Humas Polres Barru)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Optimalkan Penerimaan Pajak, Samsat Barru...

    Artikel Berikutnya

    Anaknya Pilih Partai Lain, NasDem Barru...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    KAHMI Sulsel Bakal Gelar Serial FGD, Cari Solusi Komprehensif Atasi Banjir dan Longsor
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima

    Ikuti Kami